Hukum Mewarnai Rambut Dengan Warna Hitam Menurut Islam
Mewarnai rambut adalah sah sah saja atau boleh dilakukan.
Hukum mewarnai rambut dengan warna hitam menurut islam. Menurut ulama di banjarmasin ustadz gazali mukeri kamis 30 11 2017 pada dasarnya ulama sepakat bahwa menyemir rambut dengan warna selain hitam hukumnya boleh. Sebab tidak ada larangan dalam syariat islam baik dalam alquran maupun hadits yang melarang mewarnai rambut dengan coklat merah biru hijau kuning pink ungu oranye putih dan sebagainya. Lantas apa hukumnya menurut islam mengecat atau mewarnai rambut. Meskipun diperbolehkan mewarnai rambut atau uban dengan warna hitam seseorang tidak diperbolehkan atau haram hukumnya untuk mewarnai rambutnya dengan menggunakan warna hitam.
Sesungguhnya ancaman keras dalam hadits ini bukan karena mencelup dengan warna hitamnya tapi karena maksiat lain yag tidak disebutkan. Berdasarkan hal ini kami katakan bahwa hukum mewarnai rambut untuk wanita dengan warna selain hitam adalah halal. Akan tetapi mewarnai rambut dengan hitam baik untuk laki laki perempuan hukumnya haram. Jawaban orang orang yang membolehkan mencelup dengan warna hitam dari kesimpulan hadits ini.
Pendapat dari 4 madzhab yaitu hanafi maliki syafi i dan hambali sepakat membolehkan mewarnai rambut dengan warna selain hitam yaitu coklat atau merah dengan bahan inai pacar ataupun bahan lainnya. Hal ini bertujuan untuk membedakan dengan orang orang yahudi dan nasrani baca. Dalam kaidah usul fikih hukum asal segala sesuatu yang tidak dilarang dalam al quran dan as sunnah adalah halal dan mubah. Termasuk pula bagi anak kecil atau orang dewasa hukumnya sama tetap haram.
Berdasarkan hal tersebut maka hukum mewarnai rambut untuk para wanita selain warna hitam adalah halal kecuali jika ada unsur untuk merubah warna rambut seperti orang kafir dan hukumnya menjadi tidak diperbolehkan sebab masuk ke dalam masalah tasyabbuh menyerupai orang kafir. Masih tersisa masalah mengenai mengubah uban dengan warna selain hitam. Adapun larangan tersebut adalah didasari pada dalil dalil berikut ini mengenai hukum semir rambut warna hitam. Para orang tua zaman sekarang pun sama tapi kebanyakan menyemir rambut menjadi hitam menutupi uban.
Hukum mewarnai rambut menurut islam. Hukum menyemir rambut dengan warna hitam. Dari uraian di atas kita biasa menyimpulkan beberapa hal terkait dengan hukum semir rambut warna hitam dan hukum mewarnai rambut menurut ajaran agama islam yaitu. Kecuali jika terdapat unsur merubah warna rambut tersebut untuk menyerupai orang orang kafir maka di sini hukumnya menjadi tidak diperbolehkan.
Hadits penguat diperbolehkannya mewaarnai rambut dengan warna hitam suara risalah.